Senin, 09 April 2012

ENSIKLOPEDI FIQIH PRAKTIS



Syaikh Husain bin 'Audah al-Awayisyah

 Jumlah halaman :

Jilid 1 : XXXIX + 744 Lembar B/W

Jilid 2 : XXXIX + 766 Lembar B/W
Jilid 3 : XXVIIII + 719 Lembar B/W

Hard Cover  uk. 21 x 29,5 cm

·   *   Jilid 1 : Kitab Thaharah & Shalat  
·  Jilid 2 : Kitab Zakat, Puasa, Jenazah & Haji  
·  Jilid 3 : Nikah, Talak, Hudud, Jinayat, Diyat, Qasaamah dan Ta'ziir  

Harga : 120.000/Jilid

Banyak sekali buku fiqih yang telah disusun oleh para ulama Muslim dan diterbitkan di berbagai belahan dunia Islam. Namun, tidak banyak di antaranya yang disajikan secara ringkas dan padat materi. Sebagian besarnya ditulis secara panjang lebar dan berjilid-jilid tebal sehingga merepotkan dan menyulitkan pembaca umum menemukan tema-tema yang dicari. Belum lagi nuansa madzhab sebagian penulis yang begitu kental yang acapkali mewarnai sepanjang pembahasan buku bertema seperti ini pada umumnya, sehingga menggiring pembacanya pada fanatisme madzhab yang sempit.
  

Buku Ensiklopedi Fiqih Praktis  yang ditulis oleh Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awaisyah ini menyajikan pembahasan fiqih secara ringkas dan lengkap, serta berusaha membebaskan diri dari kekentalan fiqih yang berorientasi pada madzhab tertentu, dengan mengembalikan tiang hukumnya hanya kepada al-Qur-an dan as-Sunnah serta pendapat-pendapat ulama yang sejalan dengan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai penguat.

Itulah salah satu kelebihan yang terdapat pada buku ini. Kelebihan lainnya, hadits-hadits yang dijadikan hujjah (acuan) dalam buku ini berstatus shahih atau hasan menurut barometer takhrij (penjelasan sumber periwayatan hadits) Syaikh al-Albani Rahimahullah, seorang pakar hadits abad ini, sehingga sudah tidak diragukan lagi statusnya. Dan, buku ini layak dijadikan rujukan fiqih mutakhir karena mencakup dan membahas hampir semua masalah fiqih yang dibahas para ulama sebelumnya.

PUSTAKA IMAM SYAFI'I 

Selamat membaca...


MILIKI SEGERA ...STOCK TERBATAS ...!!!


Pesan cara cepat langsung hubungi/sms : 021 44449554 / Flexi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar